[Pengumuman] Peserta Mata Kuliah “PENULISAN KARYA ILMIAH DAN PROPOSAL”
Diumumkan kepada peserta mata kuliah PENULISAN KARYA ILMIAH DAN PROPOSAL (kode mata kuliah FEH4A2) Program Studi S1 Teknik Elektro, tidak diperkenankan untuk mengambil pembimbing I Tugas Akhir dari luar FTE atau Universitas Telkom. Pembimbing II diprioritaskan berasal dari Fakultas Teknik Elektro (FTE) Universitas Telkom. Adapun penetapan pembimbing II dari Luar FTE atau Universitas Telkom, harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Dosen dari luar FTE hanya dapat menjadi pembimbing II dan harus memenuhi kriteria pembimbing II sesuai dengan aturan akademik Telkom University. (lihat persyaratan pembimbing II di bawah)
2. Sesuai aturan akadenik Telkom University, kandidat pembimbing II dari luar Telkom University (praktisi, peneliti) harus minimal berpendidikan S2 dan berpengalaman kerja 5 tahun.
3. Kandidat pembimbing II dari luar Telkom University haruslah memiliki kompetensi atau akses ke fasilitas/ teknologi yang belum dimiliki FTE atau Telkom University.
Persyaratan menjadi pembimbing II (mengacu pada Aturan Akademik dan disetujui oleh Program Studi S1 Teknik Elektro): Pembimbing II adalah dosen yang minimal berpendidikan S2 (Magister) dengan jabatan akademik minimal Asisten Ahli (AA) dengan bidang keahlian linier/mendukung topik Tugas Akhir/Skripsi, atau dapat berasal dari praktisi/industri denganpendidikan S2 dan pengalaman kerja minimal 5 tahun atau 5 tahun setelah menempuh pendidikan S2 pada bidang yang sesuai dengan topik Tugas Akhir/Skripsi dan disetujui oleh Program Studi.
Untuk keperluan perizinan prosedur kerjasama dalam pengerjaan Tugas Akhir dengan instansi di luar Universitas Telkom, silakan mengunjungi LAK Gedung Deli (Ged. P lantai 1) FTE untuk keperluan perizinan/administrasi.
Terima kasih