Hasil analisis kebutuhan pasar dan pengembangan keilmuan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama dalam bentuk rumusan Profil Lulusan, yang digunakan sebagai acuan untuk merumuskan capaian pembelajaran lulusan. Menurut Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, bab 1 pasal 1 ayat 2, capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2015 pasal 5 ayat 1, capaian pembelajaran lulusan sebagai rumusan standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Perumusan capaian pembelajaran lulusan selain mengacu pada profil lulusan, menurut Permendikbud No. 44 Tahun 2015 pasal 5 ayat 3, wajib mengacu pada KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Keterkaitan antara profil lulusan, bidang keilmuan program studi, KKNI dan SN Dikti serta referensi kompetensi, disajikan pada Gambar di bawah. Langkah perumusan capaian pembelajaran sebagai berikut:

  1. Mendeskripsikan visi dan misi keilmuan program studi.
  2. Melakukan analisis kebutuhan pasar dan stakeholder yang mendeskripsikan profil lulusan.
  3. Menggunakan deskripsi KKNI dan SN Dikti.
  4. Menggunakan referensi dalam dan luar negeri.

Tahapan penyusunan Capaian Pembelajaran Program Studi S1 Teknik Elektro dapat dilihat pada bagan berikut:

Rumusan capaian pembelajaran digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar-standar yang lain (Permendikbud No. 44 Tahun 2015 Pasal 5 ayat 2) dalam rangka pengembangan kurikulum program studi. Hasil perumusan capaian pembelajaran digunakan sebagai acuan pada tahap berikutnya yaitu pengembangan bahan kajian. Capaian pembelajaran dikembangkan dan dirumuskan oleh Tim Pengembang Kurikulum Program Studi.

Mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2015 pasal 5 ayat 1, capaian pembelajaran mencakup unsur-unsur sikap, pengetahuan dan keterampilan. Lalu dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2015 pasal 6, keterampilan yang merupakan kemampuan unjuk kerja mencakup keterampilan umum dan keterampilan khusus.  Sikap pengetahuan dan keterampilan yang dirancang dalam kurikulum 2016 Prodi S1 Teknik Elektro ditunjukkan pada Tabel Capaian Pembelajaran (CP) berikut:

Tabel Capaian Pembelajaran (CP) Prodi S1 Teknik Elektro

PROGRAM STUDI S1 TEKNIK ELEKTRO

SIKAP (SK)

CP 1

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

CP 2

Mampu berfungsi efektif di dalam tim yang bersifat multidisipliner

CP 3

Memahami etika profesi sebagai seorang sarjana teknik elektro

CP 4

Memiliki semangat kewirausahaan baik secara individu maupun di dalam tim yang bersifat multidisipliner

PENGETAHUAN (PP)

CP 5

Menguasai pengetahuan umum untuk memahami dampak solusi rekayasa

CP 6

Menerapkan konsep teknologi terkini dalam bidang TIK

CP 7

Menerapkan konsep teknologi terkini dalam menyelesaikan permasalahan bidang Sistem Elektronika, Sistem Kendali, dan Sistem Biomedika

CP 8

Menerapkan pengetahuan dasar matematika dan sains yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah melalui pendekatan keelektroteknikan

KETERAMPILAN UMUM (KU)

CP 9

Memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi ilmiah secara efektif, baik secara lisan maupun tertulis

CP 10

Memiliki kemampuan untuk menganalisis masalah dan menyimpulkan solusi secara sistematis

CP 11

Memiliki kemampuan untuk melakukan eksperimen dan melakukan analisis data hasil eksperimen

CP 12

Memiliki keterampilan dalam penggunaan perangkat keras dan lunak dasar secara tepat guna

KETERAMPILAN KHUSUS (KK)

CP 13

Mempunyai keterampilan dalam penggunaan perangkat keras dan lunak yang diperlukan dalam perancangan Sistem Elektronika atau Sistem Kendali atau Teknik Biomedika

CP 14

Memiliki kemampuan untuk menganalisis masalah rekayasa di bidang Sistem Elektronika atau Sistem Kendali atau Teknik Biomedika dengan menganut kaidah-kaidah ilmiah

CP 15

Memiliki kemampuan untuk melakukan perancangan Sistem Elektronika atau Sistem Kendali atau Sistem Elektromedika sesuai kebutuhan atau spesifikasi

CP 16

Memiliki kemampuan implementasi solusi masalah melalui rekayasa Sistem Elektronika atau Sistem Kendali atau Teknik Biomedika dengan menganut kaidah-kaidah ilmiah

Hasil analisis kebutuhan pasar dan pengembangan keilmuan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama dalam bentuk rumusan Profil Lulusan, yang digunakan sebagai acuan untuk merumuskan capaian pembelajaran lulusan. Menurut Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, bab 1 pasal 1 ayat 2, capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, ketrampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Dalam Permendikbud No 49 tahun 2014 pasal 5 ayat 1, capaian pembelajaran lulusan sebagai rumusan standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Perumusan capaian pembelajaran lulusan selain mengacu pada profil lulusan, menurut Permendikbud no. 49 tahun 2014 pasal 5 ayat 3, wajib mengacu pada KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Keterkaitan antara profil lulusan, bidang keilmuan program studi, KKNI dan SN Dikti serta referensi kompetensi, disajikan pada Gambar di bawah. Langkah perumusan capaian pembelajaran sebagai berikut:

  1. Mendeskripsikan visi dan misi keilmuan program studi.
  2. Melakukan analisis kebutuhan pasar dan stakeholder yang mendeskripsikan profil lulusan.
  3. Menggunakan deskripsi KKNI dan SN Dikti.
  4. Menggunakan referensi dalam dan luar negeri.

Tahapan penyusunan Capaian Pembelajaran Program Studi S1 Teknik Elektro dapat dilihat pada bagan berikut:

Rumusan capaian pembelajaran digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar-standar yang lain (Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Pasal 5 ayat 2) dalam rangka pengembangan kurikulum program studi. Hasil perumusan capaian pembelajaran digunakan sebagai acuan pada tahap berikutnya yaitu pengembangan bahan kajian. Capaian pembelajaran dikembangkan dan dirumuskan oleh Tim Pengembang Kurikulum Program Studi.

Mengacu pada Permendikbud No. 49 Tahun 2014 pasal 5 ayat 1, capaian pembelajaran mencakup unsur-unsur sikap, pengetahuan dan keterampilan. Lalu dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2014 pasal 6, keterampilan yang merupakan kemampuan unjuk kerja mencakup keterampilan umum dan keterampilan khusus.  Sikap pengetahuan dan keterampilan yang dirancang dalam kurikulum 2020 Prodi S1 Teknik Elektro ditunjukkan pada Tabel Capaian Pembelajaran (CP) berikut:

Tabel Capaian Pembelajaran (CP) Prodi S1 Teknik Elektro

PROGRAM STUDI S1 TEKNIK ELEKTRO

SIKAP (SK)

CP 1

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berdasarkan Pancasila dan bertanggungjawab menjalankan etika profesi sebagai seorang sarjana Teknik Elektro.

CP 2

Mampu bekerjasama dalam tim yang bersifat multidisiplin dan multikultural serta memiliki semangat kewirausahaan.

PENGETAHUAN (PP)

CP 3

Menerapkan pengetahuan umum matematika, sains, dan TIK untuk memahami permasalahan rekayasa secara menyeluruh melalui pendekatan elektroteknik

CP 4

Memiliki wawasan mengenai perkembangan teknologi dan isu kontemporer dalam bidang elektroteknik sebagai bentuk pembelajaran sepanjang hayat

KETERAMPILAN UMUM (KU)

CP 5

Memiliki kemampuan untuk melakukan eksperimen serta menganalisis dan menginterpretasikan data hasil eksperimen.

CP 6

Memiliki kemampuan melakukan komunikasi ilmiah secara efektif, baik secara lisan maupun tertulis.

CP 7

Memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi tugas kerekayasaan dalam batasan-batasan tertentu.

KETERAMPILAN KHUSUS (KK)

CP 8

Mampu menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak secara tepat guna di bidang Sistem Elektronika, Sistem Kendali dan Sistem Tertanam.

CP 9

Mampu mengidentifikasi masalah dan mengimplementasikan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam pemecahan masalah di bidang Sistem Elektronika, Sistem Kendali dan Sistem Tertanam.

CP 10

Mampu merancang komponen, sistem dan/atau proses untuk memenuhi kebutuhan aplikasi di bidang Sistem Elektronika, Sistem Kendali dan Sistem Tertanam dalam batasan-batasan tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya nasional dan perspektif global.