Kurikulum Program Studi S1Teknik Elektroditetapkan melalui Keputusan Rektor KR.097/AKD04/REK.0.1/12. Kurikulum yang digunakan berorientasi pada perkembangan di masa depan yang mengacu pada visi dan misi Prodi S1 Teknik Elektro, berikut ini:

Visi

“Menjadi program studi berstandar internasional dan menghasilkan sarjana berkeahlian Sistem Elektronika, Sistem Kendali, atauTeknik Biomedika”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional untuk menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi Sistem Elektronika, Sistem Kendali, dan Teknik Biomedika;
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi Sistem Elektronika, Sistem Kendali, dan Teknik Biomedika yang diakui secara internasional dengan melibatkan mahasiswa secara aktif;
  3. Memanfatkan ilmu pengetahuan dan teknologi Sistem Elektronika, Sistem Kendali, dan Teknik Biomedika untuk kesejahteraan dan kemajuan peradaban bangsa.

Adapun proses penyusunannya, kurikulum ini mengacu pada beberapa aturan yang telah ditetapkan, standar nasional dan internasional, serta kajian yang melibatkan diskusi dengan para nara sumber berikut ini:

  • Keputusan Senat Nomor 210/AKD20/1.0.0/11 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kurikulum 2012 untuk program studi Sarjana.
  • Keputusan Rektor No. KR.144/AKD04/R.0.1/12 tentang Pedoman Pemantauan Implementasi dan Evaluasi Kurikulum yang menetapkan pelaksanaan pemantauan implementasi dan evaluasi kurikulum terdiri dari jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
  • Keputusan Rektor Nomor KR.104/AKD04/REK.0.1/12 tentang Prinsip Dasar dan Aturan Umum Ekivalensi Mata Kuliah Kurikulum 2008 ke Kurikulum 2012.
  • SK Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Prestasi Hasil Belajar Mahasiswa.
  • Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
  • Standar ABET (The Acreditation Board for Engineering and Technology) yang berlaku internasional untuk Electrical Engineering.
  • Diskusi dengan nara sumber ahli dalam forum nasional FORTEI
  • Diskusi dengan pemangku kepentingan seperti pengguna alumni dari pihak pemerintah, industri
  • Penyusunan kurikulum sesuai dengan visi misi Prodi, Fakultas dan Universitas.
  • Melihat tren masa depan (keilmuan dan industri) setelah melihat hasil dari workshop gathering dengan FORTEI.

 

Berdasarkan panduan tersebut maka tim kurikulum program studi mengumpulkan data yang berasal dari elemen internal maupun eksternal. Data tersebut digunakan untuk merumuskan kompetensi lulusan yang akan dihasilkan. Melalui proses ini maka kurikulum disusun dengan memperhatikan kekuatan internal dan kebutuhan eksternal (stakeholder) sehingga menghasilkan lulusan dengan profil dan kompetensi yang sesuai agar dapat menjadi agen perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.